Dr.H.Mulyadi Bintaha Gelar Sosialisasi Ramperda Trantribum di Majene

    Dr.H.Mulyadi Bintaha Gelar Sosialisasi Ramperda Trantribum di Majene

    Majene - Anggota DPRD Provinsi Dr.H.Mulyadi Bintaha M.Pd menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan mulai pada tanggal 7 sampai 9 Mei 2023.

    Kegiatan dilaksanakan di Dusun Batuloton dan Dusun Parrihuang Desa Sulai Kecematan Ulumanda kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.

    Dr.H.Mulyadi Bintaha mengatakan kegiatan ini sesuai rancangan peraturan daerah provinsi sulawesi Barat tentan penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) serta perlindungan Masyarakat.

    “ Ini sesuai surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, ” Ucapnya.

    Lanjut ia menjelaskan peraturan daerah sangat penting disosialisasikan kepada Masyarakat sehingga segala aturan yang ditetapakan mereka dapat memahaminya.

    “Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan dan dipahami oleh Masyarakat sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai dengan undang-undang, ” Tutupnya.

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Pembongkaran sekaligus peletakan batu pertama...

    Artikel Berikutnya

    Persit KCK Cabang XXXVI Dim 1401/Majene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Aman dan Lancar, Danrem 142/Tatag Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Sinergi TNI-Polri: Dandim 1427 dan Kapolres Pasangkayu Pantau Langsung Kondisi Pemilu 2024
    Kodim 1418/Mamuju dan Polresta Mamuju Gelar Patroli Gabungan Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami